Malam
tadi, ada sms tentang pertemuan audiensi n kemaren ada yang bingung tentang
angket dan kuesioner... hmmm...emang sih kata-kata itu udah biasa kita denger n paham + ngerti bagi
yang tau pastinya. tapi bagi yang gak ngerti di hari gini…beeegh ?? Pengertian Audiensi atau
yang dalam bahasa inggris sering
disebut sebagai Hearings,
mungkin bukanlah suatu
istilah yang yang baru
kita dengar . Namun
apakah kita cukup
memahami maksud dari arti kata yang dimaksud?.
Oke bagi
yang kurang ngerti or gak tau tentang ntu nenk kasih ringkasannya ya sob..moga
bermanfaat n dapat tambahan ilmu buat kita semua (amien).
Setelah mencari
kesana kemari akhirnya
nenk menemukan beberapa jawaban tentang
istilah sebenarnya maksud atau defenisi dari angket dan audiensi tersebut.
Angket adalah suatu alat pengumpul data yang
berupa serangkaian pertanyaan yang diajukan pada responden untuk mendapat jawaban
(Depdikbud:1975)
Angket adalah suatu daftar atau kumpulan
pertanyaan tertulis yang harus dijawab secara tertulis juga ( WS. Winkel, 1987)
Angket merupakan teknik pengumpulan data yang
dilakukan dengan mengadakan komunikasi dengan sumber data ( I. Djumhur, 1985 )
Kuesioner atau angket merupakan teknik pengumpulan
data yang tidak memerlukan kedatangan langsung dari sumber data ( Dewa
Ktut Sukardi, 1983 ).
Kuesioner adalah suatu daftar yang berisi
pertanyaan yang harus dijawab atau dikerjakan oleh orang/anak yang ingin diselidiki atau
responden ( Bimo algito, 1987 ).
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan
pengertian Angket adalah suatu alat pengumpul data yang berupa serangkaian pertanyaan
tertulis yang diajukan kepada subyek untuk mendapatkan jawaban secara tertulis juga.
Menurut
kamus pengertian Audiensi
"audience" berarti para pendengar , penonton,
dan hadirin. Sedangkan
pada beberapa sumber lain
diartikan sebagai: kunjungan
kehormatan;pengunjung atau pendengar suatu
ceramah dsb; ber·au·di·en·si melakukan
audiensi: Pejabat ~ dengan
rakyat. Jadi mungkin
dapat disimpulkan bahwa audiensi adalah
proses dengar pendapat
antara dua belah
fihak, dan membahas suatu hal
tertentu.
Dalam melakukan sebuah audiensi seperti
contoh diatas tentu saja kita
memerlukan
beberapa persiapan yang
harus dipersiapkan seblumnya, selain tema
yang akan di
bahas nantinya tentu
saja sebelumnya kita harus
mengajukan surat audiensi
kepada fihak yang
akan beraudiensi dengan kita.
Apalagi fihak tersebut
merupakan pejabat atau
instansi besar , hal ini mutlak diperlukan. Selain sebagai bentuk tertib
administrasi juga untuk memberikan
jadwal yang jelas
akan waktu kapan
audiensi tersebut akan dilakukan.
Salam ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Koment anda yang membangun sangat kami harapkan untuk catatan dan tambahan referensi selanjutnya demi kemajuan dan perkembangan pola pikir ini.
Terimakasih sahabat nenk ... salam ^_^